Halaman Depan : English : Peta Situs  
  Aftab A. Khan     Direktur Utama
D (65) 6557 6485E aftab@mnalawcorp.com



-›
Intekhab Khan
Prakash Mulani
Alvin Chang
Aftab A. Khan
Bhaskaran Sivasamy
  -› print
© 2003 M & A Law Corporation. Hak Cipta Dilindungi Undang-Undang. | Sangkalan
Aftab adalah seorang Direktur Utama di M & A Law Corporation dan dia mengepalai Kelompok Praktek Regional kami.

Sebelum bergabung dengan M & A Law Corporation, Aftab adalah seorang Direktur Operasional di sebuah perusahaan yang memiliki spesialisasi di bidang Manajemen dan Penilaian Resiko, Penasihat Perusahaan, Pengembalian dan Pemulihan Hutang di Asia Tenggara. Perusahaan tersebut juga ikut terlibat dalam Investigasi dan Penilaian Intelegensi Usaha terhadap perusahaan yang menjadi target dan mitra usaha kliennya. Selama masa jabatannya, dia menjadi penolong bagi perusahaan tersebut dalam ekspansi operasinya ke wilayah ini, terutama di pasar hutang Thailand, Indonesia dan Malaysia.

Area praktek utama Aftab adalah persoalan-persoalan perusahaan dan perniagaan. Dia telah mewakili klien-klien dari Singapura dan luar negeri dalam spektrum persoalan yang luas di bidang penipuan perniagaan, pengembalian dan pemulihan hutang, pelanggaran properti intelektual, perselisihan ketenagakerjaan dan perselisihan perusahaan. Dia mewakili dan memberi saran kepada berbagai perusahaan multinasional dalam operasi mereka di wilayah ini. Beberapa contoh kasusnya yang lebih signifikan, meliputi:
 
Dengan sukses mewakili dan memberikan saran kepada sebuah bank pemerintah Malaysia dalam sebuah kasus di Inggris melawan Bank Sentral dari sebuah negara di Afrika untuk pemulihan hutang sebesar US$ 5,000,000.00;
Dengan sukses mewakili dan memberikan saran kepada sebuah kesatuan yang dimiliki oleh Pemerintah Indonesia dalam perselisihan mereka melawan sebuah cabang dari perusahaan Malaysia mengenai jasa pengerukan pasir yang disumbangkan;
Memberikan saran dan mewakili sebuah perusahaan multinasional Eropa yang terkemuka dalam restrukturisasi kegiatan mereka di Indonesia, Malaysia, Filipina dan Thailand;
Dengan sukses mewakili dan memberikan saran kepada sebuah perusahaan Singapura dalam melawan sebuah perusahaan terkemuka yang bergerak di bidang keuangan internasional di Thailand mengenai pelaksanaan arbitrasi Thailand;
Memberikan saran kepada sebuah perusahaan Eropa besar mengenai pelanggaran properti intelektual dari produk mereka yang memenangkan penghargaan melawan sebuah mitra usaha bersama di Indonesia yang memproduksi ulang produk tersebut untuk dipasarkan di Indonesia, dimana hal tersebut melanggar perjanjian di antara keduanya;
Memberikan saran dan mewakili berbagai bank dan institusi keuangan baik lokal maupun internasional mengenai restrukturisasi pinjaman mereka yang telah digabungkan dengan berbagai perusahaan di Indonesia, Malaysia dan Thailand;
Dengan sukses mewakili dan memberikan saran kepada sebuah perusahaan Indonesia mengenai perselisihan perdagangan dengan mitra usaha bersama mereka yang berasal dari Jepang dalam pengembalian uang sekitar US$5,000,000.00; dan
Memberikan saran mengenai pencarian aset yang dilaksanakan melawan debitur besar (perusahaan dan perseorangan) baik untuk bank dan institusi keuangan lokal maupun internasional.
 
Aftab merupakan seorang anggota dari berbagai badan professional dan dia mewakili M & A Law Corporation dalam konferensi-konferensi di tingkat regional. Pada bulan Oktober 2003, dia ditunjuk sebagai seorang ofisial dalam Konferensi Tingkat Tinggi Bisnis dan Investasi Asean yang diselenggarakan di Bali, Indonesia, yang menjadi tuan rumah bagi para pemimpin pemerintahan dan para elit bisnis di wilayah ini.